Senin, 05 Desember 2016

Sila Kelima Pancasila (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)

Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Masyarakat yang tertata baik dalam keharmonisan dan keadilan merupakan cita-cita semua bangsa. Semua orang dalam satu negara selalu menginginkan hidup dalam keadilan dan persamaan hak dengan berpedoman pada peri kemanusiaan. Dengan demikian segala aspek yang melingkupi hidup masyarakat sudah tentu harus ditata seadil mungkin. Undang-undang yang ada adalah sarana penataan semua warga negara Indonesia, dengan demikian haruslah disusun sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi norma keadilan. Termasuk dalam hal ini pelaksanaan hidup bernegara bagi para pemimpin bangsa.
menurut Soekarno arti dari kata keadilan sosial itu ialah:
“Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, dan tidak ada penghisapan.
Adil berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, atau yang seharusnya diterima olehny, sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya tanpa rintangan. Hak bebas berpendapat, hak memperoleh hidup aman dan tertib, hak mendapatkan pendidikan yang layak, hak bebas menunaikan ibadah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keadilan hukum harus tegak dan mengikat semua orang secara sama dan tidak pandang bulu, termasuk penguasa.
Konsep keadilan menurut saya, bukan kesamarataan. Kesetaraan jender juga bukan berarti wanita duduk sama rendah berdiri sama tinggi.  Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Contohnya seperti kepada anak. Misalkan punya dua anak yang satu sudah SMA dan satu lagi masih SD. Dari bajunya saja, ngga mungkin diadilkan dengan mengambil harga yang sama. Juga ngga mungkin diadilkan diberi uang ongkos dan sangu yang sama. Mungkin lebih adil, kalau memberi anak SMA baju yang bagus sedikit karena dia sudah diperhatikan orang lain. Dengan baju yang bagus, dia dapat menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya. Untuk yang SD, ya belum banyak yang memperhatikan (walaupun belum tentu juga ya, katanya dari SD juga sekarang sudah saling memperhatikan hehehe). Ongkosnya, ya yang besar lebih sedikit sangunya karena wilayah perginya juga sudah semakin luas dibandingkan yang masih SD. Itu masih bisa adil.
Sedangkan makmur adalah tersedianya barang kebutuhan hidup rakyat secara merata dan tersebar sehingga rakyat mampu menentukan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka oleh karena itu, suatu Negara disebut disebut makmur apabila tingkat daya beli masyarakat meningkat sehingga produksi barang kebutuhan rakyat juga meningkat, pendidikan yang murah dan terjangkau, kesehatan yang gratis atau yang terjangkau oleh rakyat, tersedia rumah yang sehat, hijau dan asri. Negara yang makmur bukan berarti tidak ada yng miskin! Orang miskin di Negara makmur bermartabat karena memperoleh jaminan dari Negara-pemerintah dan masyarakat yang mampu.
ADIL mempunyai bobot yang lebih berat dari makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidakmakmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidakadilan. Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan Insya Allah akan terwujud. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh yaitu menimbulkan adanya golongan kaya di satu pihak dan miskin dilain pihak. Jalan kearah kemakmuran harus adil.

Indonesia adalah Negara berpenduduk terbesar ke 4 setelah cina, india, dan Amerika, dan memiliki SDA yang melimpah. Tetapi mengapa kemiskinan dan pengangguran menjadi masalah yang tak kunjung usai?

Keadaan Kita
Disatu sisi, banyak orang kesulitan untuk mencari pekerjaan yang layak. Mereka harus menerima fakta, bahwa pekerjaan mereka bersifat sementara. Mereka bisa dipecat sewaktu-waktu. Gajinya pun tidak layak untuk memberikan kehidupan yang layak. Banyak juga orang yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mereka sulit mencari makan, sandang, papan yang layak untuk manusia.
Disisi lain ada orang-orang yang hidup dengan amat bergelimpahan. Gaji mereka puluhan bahkan hingga ratusan juta setiap bulannya. Mereka hidup di rumah besar, mobil mewah setiap harinya, menghabiskan uang dengan berbelanja di pasar modern. Keadaan ini kontras berbda dengan keadaan kelompok lainnya yang hidup dalam keadaan kemiskinan akut. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu terasa di Indonesia.
Lembaga dan Mentalitas
Yang mendorong suatu Negara berkembang adalah kualitas lembaga publiknya, seperti lembaga pemerintahan, lembaga penegak hukum, lembaga pendidikan, dan lainnya. Mereka adalah lembaga yang yang dibiayai dengan uang rakyat, yakni pajak, dan bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat. Sehingga dapat diaktakan bahwa lembga tersebut merupakan motornya pembangunan.
Di Indonesia, lembaga public ini tidka berjalan dengan baik. Mayoritas dipenuhi dengan korupsi. Uang rakyat digunakan untuk keperluan pribadi semata. Akibatnya banyak program untuk pengembangan kesejahteraan bersama tidak berjalan.
Penjajahan asing
sejujurnya penjajahan asing belum berakhir di Indonesia. Infrastruktur dan ekonomi kita masih bergantung dengan Negara asing. Mayoritas perusahaan besar yang memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia masih dimiliki oleh asing, perjanjian kerja yang dibuat antara pemerintah dan berbagai perusahaan asing tersebut juga kerap kali tidak adil.seperti mayoritas pekerja Indonesia hanya menjadi menejer rendah atau hanya sekedar pesuruh walaupun kemampuan mereka setingkat dengan pekerja asing.
Mengapa kita miskin?
Sebagai bangsa, kita tetap miskin, karena lembaga public kita tidak memiliki mentalitas dan budaya yang cocok untuk melayani rakyat. Kita juga hidup dalam baying-bayang Negara asing, baik dalam tingkat politik, ekonomi, maupun tata nilai. Secara kualitatif, mutu berpikir dan kemamuan bekerja orang Indonesia setara dengan beragam Negara lainnya, bahkan mungkin lebih baik dalam banyak hal. Jika kita bisa “memaksa” lembga public kita untuk manjalankan fungsinya dengan baik, dan bersikap kritis terhadap beragam pengaruh asing yang ada, serta kesadaran diri dari setiap manusia lebih peka, maka jalan menuju keadilan dan kemakmuran bersama Indonesia terbuka luas yaitu dengan mengakkan keadilan.
KESIMPULAN
Kemakmuran dapat dicapai melalui pembangunan ekonomi bertahap, nyata, dan realistis. Kemakmuran harus dicapai dengan pikiran dan kerja keras. Bagi bangsa Indonesia, adil dan makmur merupakan suasana hidup kemasyarakatan yang dicita-citakan seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.Mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan fisik, seperti Jalan toll, jembatan layang, bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit, pusat perbelanjaan /Mall, tidak ada manfaatnya jika tingkat kemiskinan rakyat semakin tinggi. Bukan berarti kita anti terhadap pembangunan tersebut, akan tetapi bagaimana hasil dari pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi rakyat.
Karena rakyat yang berada pada lapisan termiskin, tidak pernah mampu menggunakan jalan toll, bandar udara apalagi belanja di mall mall yang mewah! Kalau begitu, bagaimana kita mengukur keberhasilan pembangunan?
Yang jelas, apapun yang dibangun, jika tidak mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup rakyat yang berada dilapisan paling miskin, dapat dikatakan bahwa tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, program pembangunan yang harus menjadi prioritas utama adalah mencerdaskan rakyat yang tertinggal, dengan mengutamakan program pendidikan, dan kesehatan rakyat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar