Dalam sila ke – 5
tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan
dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan
yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut
didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia
dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Masyarakat
yang tertata baik dalam keharmonisan dan keadilan merupakan cita-cita semua
bangsa. Semua orang dalam satu negara selalu menginginkan hidup dalam keadilan
dan persamaan hak dengan berpedoman pada peri kemanusiaan. Dengan demikian
segala aspek yang melingkupi hidup masyarakat sudah tentu harus ditata seadil
mungkin. Undang-undang yang ada adalah sarana penataan semua warga negara
Indonesia, dengan demikian haruslah disusun sedemikian rupa sehingga dapat
memenuhi norma keadilan. Termasuk dalam hal ini pelaksanaan hidup bernegara
bagi para pemimpin bangsa.
menurut
Soekarno arti dari kata keadilan sosial itu ialah:
“Keadilan
sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur,
berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, dan tidak
ada penghisapan.
Adil
berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, atau yang
seharusnya diterima olehny, sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya tanpa
rintangan. Hak bebas berpendapat, hak memperoleh hidup aman dan tertib, hak
mendapatkan pendidikan yang layak, hak bebas menunaikan ibadah. Oleh karena
itu, untuk mewujudkan keadilan hukum harus tegak dan mengikat semua orang
secara sama dan tidak pandang bulu, termasuk penguasa.
Konsep
keadilan menurut saya, bukan kesamarataan. Kesetaraan jender juga bukan berarti
wanita duduk sama rendah berdiri sama tinggi.
Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Contohnya
seperti kepada anak. Misalkan punya dua anak yang satu sudah SMA dan satu lagi
masih SD. Dari bajunya saja, ngga mungkin diadilkan dengan mengambil harga yang
sama. Juga ngga mungkin diadilkan diberi uang ongkos dan sangu yang sama.
Mungkin lebih adil, kalau memberi anak SMA baju yang bagus sedikit karena dia
sudah diperhatikan orang lain. Dengan baju yang bagus, dia dapat menjaga
kehormatan dirinya dan keluarganya. Untuk yang SD, ya belum banyak yang
memperhatikan (walaupun belum tentu juga ya, katanya dari SD juga sekarang
sudah saling memperhatikan hehehe). Ongkosnya, ya yang besar lebih sedikit sangunya
karena wilayah perginya juga sudah semakin luas dibandingkan yang masih SD. Itu
masih bisa adil.
Sedangkan
makmur adalah tersedianya barang kebutuhan hidup rakyat secara merata dan
tersebar sehingga rakyat mampu menentukan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka
oleh karena itu, suatu Negara disebut disebut makmur apabila tingkat daya beli
masyarakat meningkat sehingga produksi barang kebutuhan rakyat juga meningkat,
pendidikan yang murah dan terjangkau, kesehatan yang gratis atau yang
terjangkau oleh rakyat, tersedia rumah yang sehat, hijau dan asri. Negara yang
makmur bukan berarti tidak ada yng miskin! Orang miskin di Negara makmur
bermartabat karena memperoleh jaminan dari Negara-pemerintah dan masyarakat
yang mampu.
ADIL
mempunyai bobot yang lebih berat dari makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan
dengan ketidakmakmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidakadilan.
Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan
sentosa/kesejahteraan Insya Allah akan terwujud. Akan tetapi jika kemakmuran
yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi
semakin jauh yaitu menimbulkan adanya golongan kaya di satu pihak dan miskin
dilain pihak. Jalan kearah kemakmuran harus adil.
Indonesia
adalah Negara berpenduduk terbesar ke 4 setelah cina, india, dan Amerika, dan
memiliki SDA yang melimpah. Tetapi mengapa kemiskinan dan pengangguran menjadi
masalah yang tak kunjung usai?
Keadaan Kita
Disatu
sisi, banyak orang kesulitan untuk mencari pekerjaan yang layak. Mereka harus
menerima fakta, bahwa pekerjaan mereka bersifat sementara. Mereka bisa dipecat
sewaktu-waktu. Gajinya pun tidak layak untuk memberikan kehidupan yang layak. Banyak
juga orang yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mereka sulit
mencari makan, sandang, papan yang layak untuk manusia.
Disisi
lain ada orang-orang yang hidup dengan amat bergelimpahan. Gaji mereka puluhan
bahkan hingga ratusan juta setiap bulannya. Mereka hidup di rumah besar, mobil
mewah setiap harinya, menghabiskan uang dengan berbelanja di pasar modern. Keadaan
ini kontras berbda dengan keadaan kelompok lainnya yang hidup dalam keadaan
kemiskinan akut. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu terasa di
Indonesia.
Lembaga dan Mentalitas
Yang
mendorong suatu Negara berkembang adalah kualitas lembaga publiknya, seperti
lembaga pemerintahan, lembaga penegak hukum, lembaga pendidikan, dan lainnya.
Mereka adalah lembaga yang yang dibiayai dengan uang rakyat, yakni pajak, dan
bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat. Sehingga dapat diaktakan bahwa lembga
tersebut merupakan motornya pembangunan.
Di
Indonesia, lembaga public ini tidka berjalan dengan baik. Mayoritas dipenuhi
dengan korupsi. Uang rakyat digunakan untuk keperluan pribadi semata. Akibatnya
banyak program untuk pengembangan kesejahteraan bersama tidak berjalan.
Penjajahan asing
sejujurnya
penjajahan asing belum berakhir di Indonesia. Infrastruktur dan ekonomi kita
masih bergantung dengan Negara asing. Mayoritas perusahaan besar yang
memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia masih dimiliki oleh asing,
perjanjian kerja yang dibuat antara pemerintah dan berbagai perusahaan asing
tersebut juga kerap kali tidak adil.seperti mayoritas pekerja Indonesia hanya
menjadi menejer rendah atau hanya sekedar pesuruh walaupun kemampuan mereka
setingkat dengan pekerja asing.
Mengapa kita miskin?
Sebagai
bangsa, kita tetap miskin, karena lembaga public kita tidak memiliki mentalitas
dan budaya yang cocok untuk melayani rakyat. Kita juga hidup dalam
baying-bayang Negara asing, baik dalam tingkat politik, ekonomi, maupun tata
nilai. Secara kualitatif, mutu berpikir dan kemamuan bekerja orang Indonesia
setara dengan beragam Negara lainnya, bahkan mungkin lebih baik dalam banyak
hal. Jika kita bisa “memaksa” lembga public kita untuk manjalankan fungsinya
dengan baik, dan bersikap kritis terhadap beragam pengaruh asing yang ada,
serta kesadaran diri dari setiap manusia lebih peka, maka jalan menuju keadilan
dan kemakmuran bersama Indonesia terbuka luas yaitu dengan mengakkan keadilan.
KESIMPULAN
Kemakmuran
dapat dicapai melalui pembangunan ekonomi bertahap, nyata, dan realistis.
Kemakmuran harus dicapai dengan pikiran dan kerja keras. Bagi bangsa Indonesia,
adil dan makmur merupakan suasana hidup kemasyarakatan yang dicita-citakan
seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.Mengamanatkan agar semua
kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada
perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan
fisik, seperti Jalan toll, jembatan layang, bandar udara dan gedung tinggi
pencakar langit, pusat perbelanjaan /Mall, tidak ada manfaatnya jika tingkat
kemiskinan rakyat semakin tinggi. Bukan berarti kita anti terhadap pembangunan
tersebut, akan tetapi bagaimana hasil dari pembangunan tersebut dapat
bermanfaat bagi rakyat.
Karena
rakyat yang berada pada lapisan termiskin, tidak pernah mampu menggunakan jalan
toll, bandar udara apalagi belanja di mall mall yang mewah! Kalau begitu,
bagaimana kita mengukur keberhasilan pembangunan?
Yang
jelas, apapun yang dibangun, jika tidak mampu meningkatkan perbaikan kualitas
hidup rakyat yang berada dilapisan paling miskin, dapat dikatakan bahwa tidak
ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh
karena itu, program pembangunan yang harus menjadi prioritas utama adalah
mencerdaskan rakyat yang tertinggal, dengan mengutamakan program pendidikan,
dan kesehatan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar