Minggu, 18 Desember 2016

Rukun Islam


Dari Abu Abdurrahman bin Umar bin Khatab Ra. Berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun diatas lima (pondasi): 1. Persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad Rosul Allah, 2. Melaksanakan sholat, 3. Mengeluarkan akat, 4. Haji ke Baitullah, 5. Puasa di bulan Ramadhan.
Hadist ini Rasulullah SAW mengilustrasika islam dengan sebuah bangunan yang tertata rapih. Tegak diatas pondasi-pondasi yang kokoh. Pondasi-pondasi tersebut adalah:
a)      Dua kalimat Syahadat
Kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.
Artinya: mengakui bahwa adanya Allah yang tunggal dan membenarkan kenabian dan kerasulan Rasulullah SAW. Rukun ini ibarat pondasi-pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Nabi Muhammad SAW bersada yang tercantum pada Hadist Bukhori dan Muslim yang artinya:
“Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka menyatakan bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad adalah Rasulullah”.
b)      Menegakkan sholat
artinya, senantiasa menunaikan solat pada waktunya dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, juga memperhatika segala adab dan sunnah-sunnahnya, sehingga dapat memberikan manfata pada keorang muslim, yaitu meninggalkan segala perbuatan keji dan munkar. Allah berfirman pada surat Al=Alkabut ayat 45 yang artinya: “ dan tegakkanlah solat, sesungguhnya solat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.
c)      Menunaikan Zakat
Yaitu, memberikan bagian tertentu dari harta yang dimiliki kepada mustahitk (orang-orang yang menerima zakat), ketika harta tersebut telah mencapai nishab (batas minimal zakat) dan telah terpenuhi berbagai syarat wajib zakat. Ketika memberikan sifat bagi orang-orang mukmin, Allah SWT berfirman pada surat Al- Ma’arij ayat 24-25 yang artinya: “dan orang-orng yang dalam hartanya terdapat hak yang jelas, bagi orang miskin yang meminta-minta dan tidak mau meminta-minta”
Zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta benda. Melalui akat akan tercipta keseimbangan sosial, terhapusnya kemiskinan, terjalin kasih sayang terhadap sesama, dan saling menghargai sesama muslim.
d)     Puasa Ramadhan
“Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkan Al-quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara kebenaran dan kebatilan). Karena itu, barang siapa diantara kamu masuk bulan (ramadhan) maka puasalah...”(Q.S Al-Baqarah ayat 185)
Puasa merupakan ibadah yang dapat mensucikan jiwa, membersihkan hati, dan mnyehatkan tubuh. Barang siapa yang berpuasa yang semata-mata menjalani perintah Allah dan mncari keridhaanNya, maka puasa tersebut akan mneghapus dosa-dosanya dan mnejadi sarana untuk mendapatkan syurga.
Rasulullah bersabda yanga artinya, “barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena keimanan dan demi mnecari pahala, maka dosa-dosa masa lalunya akan di ampunkan.”
Barang siapa yang melaksanakan rukun-rukun tersebut secara utuh, ia adalah seorang muslim yang sempurna imannya. Barang siapa yang meninggalkan keseluruhannya, ia akan kafir. Barang siapa yang mengingkari salah satu darnya, ia bukanlah orang muslim. Barang siapa yang meyakini keseluruhannya, namun mengabaikan salah satunya (selain dua kaliamat syahadat) karena malas, ia adalah orang yang fasik. Barangsiapa yang melaksanakan keseluruhannya dan juga mengakui secara lisan namun berpura-pura, maka ia adalah orang munafik.
e)      Haji
Haji adalah pergi ke baitullah di Mekkah Al-Mukarohmah pada bulan-bulan Haji, yaitu Syawwal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijah. Ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-6 Hijriah. Allah berfirman dalam Ali-Imran ayat 97 yang artinya “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang-orang yang sanggup melakukan perjalanan ke baitullah.”

Haji dilakukan dengan menjalankan semua manasik (amalan-amalan dalam ibadah haji yang telah dianjurkan Rasulullah. Haji merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan jiwa yang membawa dampak positif bagi individu dan masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar